Logo

Rampas Hp Korban Saat Pergi ke Warung, Remaja Ini Diringkus Polisi

Rampas Hp Korban Saat Pergi ke Warung, Remaja Ini Diringkus Polisi

BENGKULU – Remaja 17 tahun warga jalan Abu Hanifah, Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu diringkus tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Remaja bernama Riski Febriansah Hanani itu melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Kamis (18/07/24) lalu di Jalan Vand Iskandar Baksir, Kelurahan Pasar Jitra Kecamatan, Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Aksi itu dilakukan malam hari saat korban hendak ke warung membeli mie dan telur untuk keperluan sahur. Saat itu, pelaku melihat korban sedang berjalan memegang handphone, lalu pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung mendekati korban dan merampas handphone milik korban lalu langsung kabur.

Korban yang tidak terima perlakuan tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

“Korban melapor karena handphone miliknya di rampas saat pergi ke warung untuk berbelanja,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda Ego Fermana.

Menerima laporan itu, tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kawasan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

“Pelaku kita bawa ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Ego Fermana.