Logo

Ratusan Lapak PKL di Pasar Minggu Dibongkar Satpol PP

BENGKULU – Ratusan lapak milik pedagang di Pasar Minggu,  Kecamatan Ratu Samban dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jumat (21/06/2024) pagi.

Penertiban itu dilakukan lantaran lapak pedagang tersebut dinilai sudah menyalahi aturan, yakni memakan badan jalan. Selain itu penertiban dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan warga terutama pengendara.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal mengatakan, sebelum kegiatan penertiban ini dilakukan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada pedagang agar segera pindah atau membongkar sendiri lapak mereka.

“Sebelum giat ini dimulai, kita sudah melakukan perencanaan dan beberapa kali rapat dengan tim dan instansi terkait. Kemudian kita juga sudah membuat surat kepada seluruh pedagang untuk segera melepas sendiri bangunan ini,” kata Yurizal.

Dia menambahkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan lokasi untuk para pedagang berjualan di dalam PTM.

“Semuanya telah kami siapkan, tapi karena tak diindahkan ya kita bongkar sendiri hari ini,” ujarnya.

Sementara salah seorang pedagang mengaku mereka tidak ingin pindah ke lokasi yang telah disiapkan tersebut. Sebab, lokasi yang saat ini mereka tempati dinilai tidak menggangu orang lain.

“Kami disuruh pindah, kami ganggu orang tidak, orang masih lewat. Kami disuruh ngontrak di dalam. Paling sebulan dua bulan gratis. Sedangkan PTM itu bukan punya pemerintah lagi,” tandas Emi.