Logo

Realisasi PAD Sektor Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Baru Mencapai Angka 17 Persen

Realisasi PAD Sektor Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Baru Mencapai Angka 17 Persen

BENGKULU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi sebut,  realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi parkir tepi jalan umum, baru mencapai 17 persen dari target yang diberikan.

Nurlia menyampaikan ada beberapa faktor yang mempengaruhi parkir jalan ini seperti,  peningkatan target yang mencapai dua kali lipat dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2024 target yang diberikan Rp.12 Miliar, dibanding tahun lalu hanya Rp.5 Miliar.

“Hingga minggu ke dua Bulan Oktober ini sendiri realisasi dari retribusi parkir tepi jalan umum, baru mencapai 17 persen dari target yang diberikan, sedangkan untuk tahun lalu target kita Rp.5 miliar tapi hanya tercapai kurang lebih cuma Rp 4 miliar,” ujarnya.

Kemudian, Nurlia menerangkan, pada tahun ini pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak lagi menggunakan pihak ketiga dalam mengumpulkan hasil retribusi jukir tersebut.

Sehingga adanya pendataan ulang yang dilakukan Bapenda terhadap jukir dan titik parkir yang ada di Kota Bengkulu.

“Jadi, kalau tahun lalu itu retribusi parkir dikelola oleh pihak ketiga atau CV, kemudian tahun ini dikembalikan lagi ke pemerintah daerah pemda Kota Bengkulu,” terangnya.

Sehingga, dikatakan Nurlia, bahwa pihaknya secara optimis dan yakin akan merapikan kembali, agar tidak ada lagi campur tangan dari pihak ketiga.

“Jadi secara otomatis kami juga harus merapikan lagi dokumen yang kemarin diambil dengan CV itu untuk dikelola atau di data ulang lagi oleh pemerintah Kota Bengkulu,” Singkat Nurlia Dewi  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.