RUU TPKS Disahkan, DPRD: Kalau Ada Turunannya Kita Buat Perda Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales. Foto, Cindy/BN Terbit : April 13, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, saat ini menjadi pembicaraan hangat dalam Pemerintahan maupun masyarakat. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan bahwa Undang-undang tersebut sudah sangat lama ditunggu oleh Pemerintahan daerah. “Yang pertama, kita bersyukur ya, terkait dengan telah disahkannya undang-undang tentang kekerasan seksual. Bagaimana implementasinya di daerah, tentu kalau sudah disahkan, sudah diundang-undangkan, bearti berlaku di seluruh Indonesia tanpa terkecuali,” kata Suimi pada Bengkulunews.co.id siang ini, Rabu (13/04/22). Suimi mengaku belum membaca secara detail undang-undang itu, namun Ia beserta rekan DPRD sangat mendukung RUU tersebut. “Kalau DPRD pasti mendukung penuh, kalau memang harus ada turunan untuk buat Perda, DPRD pasti akan turun buat perda, kalau seadanya ada turunanya ya,” sambungnya. Ia mengatakan bahwa sebelum RUU diturunkan, DPR RI tentunya sudah memperhitungkan terkait setiap pasal-pasal yang tercantum dalam RUU tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Suimi berharap dengan adanya RUU ini, para pelaku seksual, tidak dapat lagi melakukan kejahatannya. “Jadi untuk para pelaku pemerkosa itu, sudah tidak dapat main-main lagi. Karena sudah ada RUU tersebut,” demikian Suimi. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ RAPBD Tahun Anggaran 2025 Ada Program Satu Desa Satu Hafiz Al Qur’an Ketua DPRD Sebut APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Menyentuh Angka Rp 2,411 Triliun Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Belum Final, Ini Penyebabnya Sumardi Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Pemprov Bengkulu Diminta Segera Selesaikan Syarat Administrasi Pelantikan Pimpinan Dewan Sumardi Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu RAPBD Tahun Anggaran 2025 Ada Program Satu Desa Satu Hafiz Al Qur’an Ketua DPRD Sebut APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Menyentuh Angka Rp 2,411 Triliun Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Belum Final, Ini Penyebabnya Sumardi Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Pemprov Bengkulu Diminta Segera Selesaikan Syarat Administrasi Pelantikan Pimpinan Dewan Sumardi Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu