Logo

Selama Tahun 2024, Ombudsman Bengkulu Terima 70 Pengaduan Pelayanan Publik

Jaka Andhika, PJS Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyebut terhitung sejak bulan Januari Hingga Juni 2024, pihaknya telah menerima sebanyak 70 laporan dari masyarakat terkait dengan pelayanan publik.

Dari 70 laporan tersebut, 39 diantaranya telah selesai ditangani. Aduan dari masyarakat itu didominasi dari sektor energi dan kelistrikan sebanyak 17 laporan, diikuti sektor perbankan, 13 laporan, dan sektor pendidikan sebanyak 11 laporan.

“Kita terima itu di tim penerima verifikasi laporan, itu ada 101 laporan. Setelah diverifikasi laporan tersebut ada masuk 70 laporan. Didominasi terkait dengan pelayanan dasar,” kata Jaka Andhika, PJS Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat (28/06/2024).

Jaka Andhika menambahkan, bagi masyarakat Bengkulu yang ingin melaporkan masalah pelayanan publik, bisa langsung mendatangi Kantor Ombudsman.

Atau, kata dia bisa melalui telepon, media sosial, dan email sebagai upaya mendukung teknologi menjadi saluran komunikasi.

“Masyarakat yang ingin mengaduk masalah pelayanan publik bisa langsung melaporkan ke kantor Ombudsman atau bisa melalui telepon dan di media sosial,” tutupnya.