Logo

Selamatkan Gajah Sumatera, KSBAS Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT di Kawasan Ini

Selamatkan Gajah Sumatera, KSBAS Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT di Kawasan Ini

BENGKULU – Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat (KSBAS) Bengkulu menuntut Pemerintah untuk mencabut perizinan PT Inmas Abadi, PT Anugrah Pratama Inspirasi (API), PT Bentara Arga Timber (BAT), PT Alno Agro Utama (AAU), demi menyelamatkan Gajah Sumatera agar tidak punah.

KSBAS Bengkulu dalam hal ini beranggotakan organisasi terdiri dari mahasiswa, komunitas, siswa, dan organisasi masyarakat sipil. Hal ini melakukan perkemahan dalam memperingati hari Gajah Internasional 2024 di Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

“KSBAS Bengkulu telah melakukan pernyataan sikap untuk tuntutan kepada pemerintah agar mencabut perizinan PT yang ada di kawasan ini, dan telah disepakati oleh seluruh elemen yang hadir,” kata Suarli selaku koordinator perkemahan, Minggu (11/08/2024).

Dalam hal ini, KSBAS Bengkulu menuntut pertanggugjawaban kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kementrian ESDM untuk mencabut IUP Operasi Produksi PT Inmas Abadi di Bentang Alam Seblat Provinsi Bengkulu. Serta menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk mencabut izin PT Anugrah Pratama Inspirasi (API), dan PT BAT di Bentang Alam Seblat Provinsi Bengkulu.

Lebih lanjut, KSBAS juga  menuntut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI untuk lebih serius menyelamatkan Gajah yang tersisa di Bentang Seblat.

Diketahui, bahwa pelestarian satwa gajah telah masuk ke dalam daftar merah spesies terancam punah (Critically Endangered) yang dikeluarkan oleh Lembaga Konservasi Dunia-IUCN. Gajah Sumatera juga masuk dalam satwa dilindungi menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Koservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta diatur dalam peraturan Pemerintah yaitu PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

kawasan Bentang Alam Seblat ini memiliki luas 323 ribu hektare yang membentang dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Ketahun sampai dengan DAS Majunto. Berdasarkan analisis Konsorsium Bentang Alam Seblat, pada priode tahun 2023  dari 80.978 hektare total luas luas Kawasan Bentang Alam Seblat, tutupan hutannya hanya sebesar 49,7 ribu hektare (61,5 persen) dan sisanya 31,1 ribu hektare (38,5 persen) tidak berhutan, dikarenakan terjadi perambahan.

Sehingga dalam tindaklanjut prihal tersebut, Jorgi Samudra Triananda kelompok Mahasiswa Penita Alam (MAHUPALA) Universitas Bengkulu mempertanyakan letak keseriusan Pemerintah dalam meyelamatkan Gajah Sumatra terkhus di kawasan Bentang Seblat di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

“Ini menunjukkan keseriusan menyelamatkan hutan seblat juga dipertanyakan,” tegasnya.

Data populasi Gajah Sumatera dalam Konsorsium Bentang Alam Seblat kurun waktu 3 tahun (2021-2023) yaitu ada 3 ekor Gajah Sumatera ditemukan mati, seperti pada tahun 2021 di area PT BAT kawan Hutan Produksi (HP) Air teramang ditemukan sudah dalam kondisi tulang benulang terdapat jerat Nilon di Tulang Kaki, dan pada tahun 2022 di area PT. API ditemukan gajah mati berjenis kelamin betina, serta pada tahun 2023 di area PT BAT kawasan HPT Air Ipuh 1, gajah berjenis kelamin betina ditemukan mati, diduga mati ditembak, dibuktikan dengan adanya lubang 1,5 cm dari bagian bawah rahang yang tembus ke tengkorak kepala bagian depan.

Serta Gajah liar tersisa sekitar kurang lebih 50 ekor dan 20 ekor di Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.