Logo

Sorot Kinerja Wali Kota, Konsorsium LSM Seruduk Kantor Pemkot dan DPRD

Para demostran saat aksi di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Bengkulu

Para demostran saat aksi di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Bengkulu

Bengkulu – Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasional Provinsi Bengkulu menggelar aksi demonstran di depan Kantor Wali Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu, Senin (17/6/2019).

Aksi gabungan itu mengingatkan kinerja Wali Kota yang belum ada gebrakan pembangunan sampai triwulan kedua juga persoalan mutasi pejabat yang dilakukan beberapa kali belum lama ini yang dinilai bermasalah.

Baca juga : Mantan Napi Dilantik Sekretaris Kominfosan Kota Bengkulu

Koordinator aksi, Syaiful Anwar mengatakan sebagai sesama manusia maka perlu saling mengingatkan agar tidak menon-jobkan pejabat yang sudah lama mengabdi dan melantik pejabat dari luar Kota serta melantik pejabat yang pernah bermasalah dengan hukum.

“Jangan seenaknya memutasikan pejabat! Yang kalian ganti belum tentu gesit untuk membangun Kota Bengkulu,” teriak Syaiful dalam orasinya.

Syaiful menambahkan kehadiran pihaknya di kantor Wali Kota ini untuk menyikapi persoalan-persoalan yang ada di Pemerintah Kota, agar kota Bengkulu lebih baik lagi.

“Kami menginginkan bapak Wali Kota untuk menemui kami di sini, untuk klarifikasi persolan Kota Bengkulu, karena ada catatan-catatan fulgar yang akan kami sampaikan,” sampai Syaiful.

Pantauan bengkulunews.co.id, orasi yang berlangsung kurang lebih selama 1 jam itu, dilakukan bergantian dengan orator dari LSM lain. Masa yang hadir sekitar 50 orang.

Baca juga : Satu Hari Sebelum Cuti Lebaran, Pemkot Bengkulu Mutasi Eselon III dan IV

Sementara orator selanjutnya, Tamrin dalam orasinya menyampaikan, bahwa dengan mengingatkan Wali Kota, harapanya Kota Bengkulu dapat menjadi panutan kabupaten se-provinsi Bengkulu.

“Apabila Kota Bengkulu ini sudah maju dan sejahtera, tentu kabupaten lain akan mengikuti serta menjadi panutan,” ujar Tamrin.

Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan demonstran :

– Meminta kepada bapak Wali Kota Bengkulu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk segera, menindak tegas dan memberkan sanksi kepala Plt Kepala BKPP yang telah melakukan mutasi tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

– Meminta kepada pihak KASN dan Menteri Dalam Negeri, Kemenpan RB Pusat untk memberikan sanksi terhadap Plt Kepala BKPP, karena telah mengangkat dan mempromosikan kembali eks terpidana saudara Eko Agusrianto dalam jabatan administrasi (Sekretaris Kominfosan) padahal yang bersangkutan juga menjadi tersangka kasus HPN tahun 2014.

– Meminta kepada Bapak Wali Kota Bengkulu untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang patut diduga kuat telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang jabatan, dengan melakukan pemotongan anggaran belanja seluruh OPD se Kota Bengkulu sebesar 5%, yang telah menjadi buah bibir dalam lingkungan Pemda Kota Bengkulu dan menjadi keresahan.

– Meminta kepada Bapak Wali Kota Bengkulu, untuk segera mengganti saudara Plt  Kadis PUPR Kota Bengkulu, di karenakan sudah memasuki triwulan kedua bejalan (satu semester), belum menunjukan kinerja dan progress yang baik terkait pembangunan Kota  Bengkulu, kami beranggapan yang bersangkutan tidak cakap dan belum mampu mengemban jabatan tersebut.

– Meminta kepada pihak KPK RI, Kemendagri, LKPP RI untuk menelusuri terkait adanya dugaan pengarahan pemenang tender ekatalog prodak Panasonik di Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, yang mana Wakil Wali Kota Bengkulu selaku pejabat Negara sesuai UU 23 Th, 2014 tentang Pemerintahan Daerah, patut diduga telah melampaui kewenangan jabatan yang di miliki dengan mendatangi pihak pabrikan Panasonik di Surabaya, terkait dengan kegiatan survei pabrik.

– Meminta kepada DPRD Kota Bengkulu, untuk membentuk pansus anket dan melakukan interpelasi terhadap Pemerintah Kota Bengkulu dengan adanya dugaan jual beli jabatan.

Reporter : Aan Ade Do
Penulis : Aan Ade Do