Logo

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Apresiasi Inovasi Kanim Bengkulu dalam Upaya Meraih WBK

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Apresiasi Inovasi Kanim Bengkulu dalam Upaya Meraih WBK

BENGKULU – Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Bapak Ibnu Chuldun, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap program inovasi yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam kunjungannya, Ibnu Chuldun menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh layanan yang disediakan oleh Kanim Bengkulu bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang.

Mitigasi risiko yang dilakukan oleh Kanim Bengkulu telah membuahkan hasil berupa evaluasi dan inovasi unggulan, di antaranya program “Tapak Paderi” (Tanpa ke Kantor Petugas Datang Menghampiri) dan “Curup” (Cukup di Rumah Urus Paspor). Kedua inovasi ini telah memberikan dampak luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program “Curup” dirancang khusus untuk melayani masyarakat yang berada dalam kondisi darurat, seperti pemohon paspor yang sedang sakit. Dalam situasi ini, petugas imigrasi akan datang langsung ke rumah pemohon untuk memproses pembuatan paspor, sehingga memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan mendesak.

“Saya yakin dan percaya bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu pada tahun 2024 dapat meraih predikat WBK,” tegas Ibnu Chuldun.

Dengan adanya inovasi-inovasi ini, Kanim Bengkulu semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, bersih dari korupsi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.