Logo

Sumardi Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Sumardi Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Ketua Definitif DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik, Sumardi sebut akan segara menyelesaikan tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sumardi menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota lainnya akan segara menyelesaikan Tatib dan AKD.

“Kita menyelesaikan urusan tatib, setelah disetujui Menteri Dalam Negeri, disahkan nanti kita akan membentuk AKD. Setelah terbentuk baru kendaraannya full berjalan, ya artinya semuanya bisa bekerja dengan sempurna,” ujar Sumardi.

Sehingga, terkait sekala prioritas APBD tahun 2025 nanti, Sumardi menerangkan akan menuntaskan dua hal tersebut dan langsung membahas APBD 2025.

“Kita bentuk AKD dulu, setelah itu terbentuk, baru nanti kita pembahasan anggaran. Ada banggar, bamus, dan lainnya,” singkat Sumardi.

Sementara Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, mengatakan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang baru saja dilantik agar dapat berkerjasama dan bersinergi untuk menciptakan suatu gagasan, Raperda yang berpihak kepada masyarakat.

“Kita harus mampu menghadapi berbagai tantangan, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial,” kata Rosjonsyah, Senin (21/10/2024).

Rosjonsyah juga berharap setiap keputusan dan kebijakan yang harus diselaraskan untuk rakyat dan mekanismenya untuk pro rakyat baik dari infrastruktur dan kesejahteraan sosial.

“Saya yakin, kolaborasi yang erat, komunikasi yang baik, serta komitmen bagus, maka Provinsi Bengkulu lebih baik dan sejahtera,” harapnya.

Berikut Susunan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu:

Sumardi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi Partai Golkar.

Suprisman Wakil Ketua 1 Fraksi Partai PAN.

Sonti Bakara Wakil Ketua 2 Fraksi Partai PDI Perjuangan.

Agus Riyadi Wakil Ketua 3 Fraksi Partai Gerindra.