Logo

Tim Inspektorat Wilayah VI Audit PNBP di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

Tim Inspektorat Wilayah VI Audit PNBP di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

Tim Inspektorat Wilayah VI Audit PNBP di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu

BENGKULU – Tim Inspektorat Wilayah VI melaksanakan kegiatan audit pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu untuk Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dimulai pada hari Senin, 23 September 2024, bertempat di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Audit ini dihadiri oleh para pejabat struktural, bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen dan pelaksana di bagian keuangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

Acara diawali dengan sambutan dari Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Imam Setiawan, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan tim Inspektorat. Imam juga memaparkan data terkait PNBP keimigrasian, yang meliputi izin tinggal dan penerbitan paspor.

Tim dari Inspektorat Wilayah VI diwakili oleh Dr. Gurning, selaku pengendali teknis. Dalam penjelasannya, Dr. Gurning menyampaikan bahwa tujuan dari audit ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan PNBP di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu untuk Tahun Anggaran 2024. Audit ini akan berlangsung dari tanggal 23 hingga 28 September 2024.

Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan keimigrasian. Audit ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dengan tujuan untuk memastikan transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan PNBP, yang meliputi paspor, izin tinggal, dan keuangan.

Audit akan berlangsung dari tanggal 23 hingga 28 September 2024, dengan harapan dapat memperkuat akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan PNBP di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.