Logo

Wakajati dan 4 Pejabat di Kejati Bengkulu Diganti

Kejati Bengkulu

Kejati Bengkulu

BENGKULU – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024, dalam surat tersebut Wakajati dan 4 pejabat di jajaran Kejati Bengkulu berganti, Senin (12/08/2024).

Dalam SK tersebut Wakajati Bengkulu Setiawan Budi Cahyono SH, MH mendapatkan promosi menjadi Wakajati Jawa Timur dan sebagai penggantinya , Sukarman Sumarinton, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Bintang Muda di Kejaksaan Agung RI.

Selain itu, ada beberapa personel yang pindah tugas berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung pada tanggal yang sama dengan Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024.

Diantaranya 4 pejabat jajaran Kejati Bengkulu, yakni Kepala Kejari Bengkulu Dr.Yuantha Arifin, SH,MH dengan Jabatan Baru Asisten Perdata Dan Tata usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Ika Mauluddhina,SH MH dengan jabatan Baru kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Selanjutnya, Kordinator Kejaksaan Tinggi Bengkulu Lie Putra Setiawan,SH, MH, mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso.

Serta, Kasi Pengamanan pembanguan starategis pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi  Bengkulu, Badri Wasil yang menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Sehingga,  dalam pergantian beberapa posisi di Kejati Bengkulu,  Ristianti Adrian Kasi Penkum Kejati Bengkulu membenarkan  adanya informasi tersebut, tetapi belum tahu kapan akan pelantikkannya.

“Benar sebelumnya ada surat keputusan dari Jaksa Agung mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural. Mengetahui pelantikannya kapan itu kita menunggu putusan dari pimpinan,” tutup Ristianti Andrian.