Wamen ATR/Waka BPN Komitmen Dalami dan Selesaikan Masalah Pertanahan Terbit : September 14, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Agraria, Berita IPPAT BENGKULU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengajak Kementerian ATR/BPN membahas terkait permasalahan pertanahan di berbagai daerah. Dalam pembahasan itu, Walhi dihadapkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni di Ruang Kendali PTSL, Jakarta. Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Wamen ATR/BPN juga didampingi Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, T. Hari Prihatono, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), R.B. Agus Widjayanto, serta Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau. Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Walhi menyampaikan kasus pertanahan di berbagai daerah. Diantaranya kasus dari Jambi, Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Wakil Menteri langsung menanggapi penyampaian tersebut. Ia berkomitmen, semua kasus tersebut akan didalami serta diselesaikan. “Semuanya akan saya pelajari lebih lanjut dahulu, dan ini bukan jawaban klasik. Saya berkomitmen akan pelajari dan dalami. Tentu itu untuk mengurai masalahnya dan akan saya tindaklanjuti,” kata Raja Juli Antoni. Sementara, Direktur Jenderal PSKP, R.B. Agus Widjayanto menambahkan bahwa semua masalah yang diadukan akan dicek dari kedua pihak, tidak hanya dari sisi yang diadukan. Tentu saja, harus tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah. “Kita selesaikan satu per satu. Kita juga sedang lakukan audit Hak Guna Usaha (HGU), dalam rangka penertiban. Apa pun yang disampaikan, kita akan tindaklanjuti. Dan kita lihat mana yang bisa didahulukan untuk diselesaikan,” ujar R.B. Agus Widjayanto. Masalah yang sangat digarisbawahi oleh WALHI adalah untuk segera memberantas mafia tanah, karena mafia tanah adalah penyebab terbesar dari masalah tersebut. Maka dari itu, WALHI dengan tegas meminta Kementerian ATR/BPN untuk menguak dan menghabisi semua mafia tanah. Dengan demikian, dapat mengurangi masalah di lapangan. Melihat formasi yang sangat lengkap, yaitu Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto sebagai mantan Panglima TNI dan Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni yang mempunyai gagasan sangat teruji serta pendapatnya sangat jernih, WALHI sangat optimis bahwa Kementerian ATR/BPN dapat menangani dengan tepat semua kasus yang ada di Indonesia. Tak hanya menyampaikan masalah, WALHI juga melontarkan harapan bahwa komunikasi antara WALHI dan Kementerian ATR/BPN dapat berjalan dengan baik. Dan harapan itu diajukan dengan pembuatan tim penghubung antara WALHI dan Kementerian ATR/BPN, agar masalah yang terjadi di lapangan dapat dikoordinasikan secara baik, dan solusi serta kesepakatan tidak terhambat. Raja Juli Antoni menegaskan kembali bahwa ia berkomitmen untuk mendalami semua kasusnya, agar segera menyelesaikannya dengan cepat. Namun, tentu dengan melihat otoritas masalahnya. Jika otoritasnya berada pada Kementerian ATR/BPN, ia menegaskan akan segera menyelesaikannya. Ia juga mengimbau kepada WALHI untuk segera melengkapi semua data yang diadukan agar segera bisa ditangani. “Segera lengkapi semua data-data yang diadukan, agar segera diselesaikan” tutupnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Pengwil Bengkulu Ikatan Notaris Indonesia Gelar Magang Bersama Untuk Seleksi ALB Calon Notaris Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Akta Kematian jadi Syarat Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Layanan Prioritas BPN, Cek Sertipikat Tanah Tidak Boleh Lebih dari Satu Hari Rohidin Bakal Surati Bupati Walikota, Minta BPHTB Digratiskan Permudah Masyarakat Urus Tanah, Menteri ATR/BPN Lakukan Terobosan Baru Pengwil Bengkulu Ikatan Notaris Indonesia Gelar Magang Bersama Untuk Seleksi ALB Calon Notaris Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Akta Kematian jadi Syarat Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Layanan Prioritas BPN, Cek Sertipikat Tanah Tidak Boleh Lebih dari Satu Hari Rohidin Bakal Surati Bupati Walikota, Minta BPHTB Digratiskan Permudah Masyarakat Urus Tanah, Menteri ATR/BPN Lakukan Terobosan Baru