Logo

WNI di Jerman Kini dapat Mengajukan E-Paspor di KBRI Berlin

WNI di Jerman Kini dapat Mengajukan E-Paspor di KBRI Berlin

BERLIN, JERMAN – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan layanan E-Paspor (paspor elektronik) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin, Jerman pada Senin (15/07/2024).

Hadirnya layanan E-Paspor pada Perwakilan RI menjawab kebutuhan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang memiliki tuntutan melakukan perjalanan antarnegara secara berkala.

Sebagai simbol peresmian layanan E-Paspor di KBRI Berlin, Dirjen Imigrasi menyerahkan E-Paspor pertama kali kepada Duta Besar (Dubes) RI untuk Jerman Arief Havas Oegroseno, dan kepada tiga perwakilan WNI di Berlin.

Dirjen Imigrasi juga berkoordinasi dengan Duta besar RI untuk Jerman dan menyampaikan perkembangan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal kebijakan baru, seperti golden visa dan diaspora visa serta layanan digital.

Dalam lawatannya, Dirjen Imigrasi juga meninjau secara langsung proses pelayanan paspor di KBRI Berlin. Di sisi lain, Dubes Havas menyampaikan perkembangan terkini yang ada di Jerman, khususnya terkait permasalahan WNI di Jerman.

Ditjen Imigrasi melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di luar negeri, khususnya pelayanan E-Paspor di Perwakilan RI.